Menanti arwah Davy menitis ke kampus dan sekolah di Indonesia barangkali sama muskilnya dengan menunggu Godot dalam novel rekaan Samuel Becket. Siapakah Davy dan mengapa kita harus merindu kehadirannya? Apakah ia setara Imam Mahdi atau Yesus sang juru selamat?
Bukan, Davy bukanlah Imam Mahdi atau Yesus Kristus. Dia hanyalah manusia biasa, namun karena ketulusannya sebagai guru berhasil mencetak muridnya menjadi ilmuwan besar. Sekadar mengingatkan, Davy atau lengkapnya Sir Humpry Davy adalah ilmuwan Inggris abad 18.
Rekam jejak karya Davy memang tak secemerlang Michael Faraday, penemu tautan medan magnet dengan listrik. Sebuah temuan penting yang mengantar manusia ke abad cahaya gemerlap. Tapi, Davy-lah sang guru yang menemukan mutiara tersembunyi di balik tampang lugu tukang cuci botolnya. Ya, sebelum menjadi ilmuwan, Faraday hanyalah anak tukang besi miskin yang menjadi jongos di laboratorium Davy.
Bukan sembarang jongos, tapi jongos nglunjak yang berani-beraninya mengintip majikannya melakukan eksperimen. Sang majikan pun tak keberatan diintip. Bahkan setelah melihat spirit belajarnya yang menggelora, Davy memberi kesempatan farady untuk ngenger. Hasilnya sungguh sepadan, Faraday menjadi ilmuwan yang lebih mahsyur dari gurunya.
Dari Davy kita bisa belajar arti ketulusan seorang guru yang ikhlas mengajar murid dengan mengabaikan latar belakang ekonomi dan status sosial. Sedangkan dari Faraday kita mencerap spirit belajar dan daya juang.
Pungutan Kreatif
Seperti biasa, menjelang tahun ajaran baru masyarakat mengeluhkan biaya pendidikan yang mahal. Ini memang cerita lama yang berulang saban tahun.
Pendidikan telah menjadi komoditi industri. Sebagai sebuah produk, harga pendidikan ditentukan hukum pasar: suply and demand. Semakin laris semakin mahal pula harganya.
Persepsi industrialisasi pendidikan semakin banyak dianut para pengelola institusi pendidikan, termasuk perguruan tinggi dan sekolah negeri. Cirinya adalah persepsi tidak ada batas keuntungan maksimal. Tidak ada patokan yang jelas berapa sebenarnya ongkos produksi. Sepanjang masih ada konsumen yang mampu membayar (demand lebih tinggi dari suply), maka harga masih terus bisa dinaikkan.
Dengan demikian, besaran biaya pendidikan semakin tahun cenderung semakin mahal. Kaum miskin sebagai mayoritas kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas karena “kebijakan harga” berada di luar kemampuan.
Pengelola institusi pendidikan telah menikmati kesejahteraan yang jauh di atas rata-rata. Jika punya waktu, cobalah nyanggong di parkiran dosen PTN. Tak sulit menemukan deretan mobil dengan harga di atas tiga ratusan juta rupiah. Ini lumrah sebenarnya, mengingat para profesor dan doktor tersebut memang segolongan manusia cerdas. Karenanya sangat layak diganjar kesejahteraan setimpal. Namun, sebagai golongan manusia yang telah mencapai maqom ilmuwan, limpahan kesejahteraan tersebut mestinya semakin menumbuhkan idealisme melayani masyarakat.
Apalagi pencapaian yang mereka raih itu, baik sebagai institusi maupun perorangan, tak lepas dari sokongan dana pemerintah, yang hasil pajak rakyat juga. Untuk jenjang menengah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hibah, dan insentif, di luar gaji dan biaya operasional bagi sekolah negeri.
Sedangkan perguruan tinggi ada program hibah (baik bagi institusi maupun perorangan), beasiswa, serta berbagai oportunity cost sebagai penyandang status sebagai institusi pendidikan.
Sayangnya, tampaknya itu belum cukup. Institusi pendidikan, terutama negeri, belum menunjukkan keberpihakkan nyata kepada kaum miskin. Jargon “subsidi silang” dan semacamnya masih menjadi retorika semata.
Kentara sekali betapa bernapsunya mereka menjadikan peserta didik sebagai objek pungutan. Pengelola semakin kreatif mencari celah, pungutan apalagi yang bisa dibebankan kepada orang tua. Ada yang namanya sumbangan pengembangan institusi (SPI), laboratorium, sumbangan orang tua, dan pengembangan akademik. Belum lagi piknik, legalisir, hingga pungutan-pungutan yang “aneh namanya”. Saat mengantar keponakan masuk sebuah PTN tahun lalu, saya menemukan item “biaya akademik” dalam surat edaran fakultas. Sungguh, saya tidak paham apa yang dimaksud dari “biaya akademik” mengingat sudah ada item SPI, SPP, RPKP, Sumbangan Orangtua Murid, ditambah “sumbangan kecil-kecil” lainnya.
Dalam kondisi ini, para guru dan dosen agaknya perlu menimba spirit ketulusan dari Davy agar (semakin) ikhlas berjuang mencerdaskan bangsa. Kita juga berharap ruh Faraday menitis ke dalam jiwa (maha)siswa agar memiliki semangat ngenger dalam menimba ilmu.
Undang arwah mereka agar merasuki atmosfir kampus. Tetapi hati-hati, jangan sampai yang datang justru arwah-arwah gentayangan, sehingga membuat siswa kesurupan demit, sementara guru dan dosen semakin keranjingan duit. Panji Satrio